Potret Pendidikan Surabaya Ada Apa dengan SMK Kesehatan Nusantara Surabaya ?
SURABAYA, detikplus62.my.id – Dunia Pendidikan sangat diperlukkan untuk mencerdaskan Generasi Muda sebagai penerus pembangunan Bangsa Indonesia ini.
Tetapi ada beberapa sekolah yang hanya mencari keuntungan semata di dunia pendidikan ini, tidak mementingkan akan mutu dan sarana pendidikan yang harus dipenuhi, bahkan hak dari para siswa kadang dilanggar, mereka hanya menuntut kewajiban yang harus dipenuhi, semisal biaya pendidikan, sedang bila tidak bisa memenuhi [para siswa dilarang ikut ujian dan bahkan tidak naik kelas atau penahanan Ijasah mereka.
Secara aturan pemerintah, sekolah secara tegas dilarang melarang atau menghalangi siswa mengikuti ujian hanya karena belum melunasi biaya sekolah (SPP, uang komite, atau sumbangan lainnya), tapi ini banyak dilanggar oleh beberapa sekolah Swasta.
Berdasarkan regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta pengawasan dari Lembaga Negara seperti Ombudsman RI, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan mengikuti evaluasi belajar (ujian) tidak boleh dikorbankan akibat masalah finansial orang tua.
Urusan Finansial Adalah Tanggung Jawab Orang Tua Tunggakan administrasi keuangan merupakan kewajiban dan urusan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Siswa tidak boleh dijadikan sasaran sanksi atau dihukum secara psikologis (seperti tidak diberikan kartu ujian, dikeluarkan dari kelas, atau dipisahkan ruangannya) atas kelalaian finansial yang bukan merupakan kesalahannya.
Hal ini sering kita lihat banyak sekali terjadi di dunia pendidikan kita, yang lagi ramai sekarang adalah SMK Kesehatan Nusantara Surabaya, yang beralamat di Jl. Simpang Dukuh No. 11, Surabaya, para Wali Murid mengadu ke Diknas dan Wakil Wali Kota Surabaya, terkait beberapa hal yang terjadi di sekolah SMK Kesehatan Nusantara ini, terkait masalah penahanan NISN karena belum bisa melunasi, melarang siswa ikut ujian dikarenakan belum membayar kewajiban, masalah kelengkapan sekolah serta fasiltis yang amburadul.
Hal ini juga terjadi pada salah satu mantan Siswa SMK Kesehatan Nusantara Surabaya yang berinisial LT kelas 10, jurusan perawat 2, tahun ajaran 2025, yang orang tuanya bekerja sebagai wartawan, siswa ini tidak diperbolehkan ikut ujian serta dinyatakan tidak naik kelas karena tidak ada nilai.
https://youtube.com/shorts/ZArrRy4_1jY?si=oye5N1J10i5cWQ_e
Orang tua siswa telah beberapa kali menghadap meminta keringanan masalah waktu pembayaran, tetapi pihak sekolah tidak bersedia, itu pun yang menemui hanya bagian kesiswaan, bukan kepala sekolah, akhirnya orang tua meminta pengunduran diri dari sekolah tersebut, hal ini juga di persulit dengan menahan NISN, dan harus dilunasi, padahal orang tua siswa bersedia mencicil dan menulis surat perjanjian, tetapi ditolak, sambil bilang bilang silahkan bila mau melaporkan hal ini ke mana pun.
Sampai detik ini siswi LK tidak bisa melanjutkan sekolah dikarenakan NISN tidak dihapus dari sekolah SMK Kesehatan Nusantara, sudah banyak orang tua lakukkan di diknas pun belum ada jawaban, banyak beberapa siswa dari SMK Kesehatan Nusantara NISN ditahan, dan juga siswa angakatan 2026 ini juga mengalami permasalahan kelengkapan sekolah, seperti seragam dan laptop yang telah dijanjikan tidak kunjung dating.
Sampai para Wali Murid mengadu ke Diknas Jatim dan Rumah aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya.
Setelah ada laporan tersebut, kita salut dengan Wakil Wali Kota Surabaya yang tanggap, langsung sidak ke SMK Kesehatan Nusantara, tetapi Cak Ji sapaan akrap Wakil Wali Kota Surabaya tidak ditemui oleh Kepala Sekolah, dengan alas an keluar kota.
Dari sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji, memang dilihat fasilitas yang ada di SMK Nusantara tidak memenuhi syarat, seperti bangku sekolah, ruang kelas, bangunan sekolah serta toilet yang tidak layak, serta kelengkapan sekolah juga.
Sampai berita ini diangkat belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur serta pihak Sekolah SMK Kesehatan Nusantara. (REDAKSI PT. MSR)
Related Articles